Kamis, 07 November 2019

Konsep Pemasaran Universal. 

Pada dasarnya konsep pemasaran merupakan suatu disiplin universal artinya disiplin pemasaran dapat diterapkan dimanapun juga. Dasar dari keberhasilan program pemasaran global adalah pemahaman yang mendalam akan disiplin pemasaran. Peran pemasaran sangat penting dalam setiap kegiatan bisnis, namun konsep pemasaran yang dianut oleh masing-masing perusahaan tidaklah sama. Konsep pemasaran ini dalam perjalanan waktunya mengalami perkembangan, berikut penjabaran dari perkembangan konsep pemasaran universal. Pertama, konsep produksi yang berorientasi kepada proses produksi bahwa konsumen hanya akan membeli produk-produk yang murah. Kedua, konsep produk yang beranggapan bahwa konsumen lebih menghandaki produk-produk yang berkualitas atau berpenampilan baik. Ketiga, konsep penjualan yang berorientasi kepada tingkat penjualan bahwa konsumen perlu dipengaruhi agar penjualan dapat meningkat sehingga tercapai profit maksimu sebagai tujuan perusahaan. Keempat, konsep pemasaran yang berorientasi kepada pelanggan eksternal bahwa konsumen hanya akan membeli produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasan. Terakhir, konsep pemasaran yang memasyarakat (sosial) beranggapan bahwa konsumen hanya bersedia membeli produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan lingkungan sosial konsumen.

Pemasaran Domestik ke Pemasaran Global.

Pemasaran dapat dikelompok menjadi 5 (lima) jenis. Pertama, pemasaran yang secara nyata ditujukan pada pasar dalam negeri disebut pemasaran domestik. Perusahaan domestik secara sadar atau tidak sadar memfokuskan pada pasar domestik dan menghindari tantangan belajar cara memasarkan ke luar negeri. Kedua, pemasaran ekspor yang merupakan tahap pertama untuk menanggapi kesempatan pasar di luar negeri. Pemasar ekspor menjadikan pasar di luar negeri sebagai sasaran dan menggantungkan diri pada produksi dalam negeri untuk memasok pasar ini. Ketiga, pemasaran internasional bertindak lebih jauh lagi dari pemasar ekspor dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di dalam negeri.Pemasar internasional tidak terlalu menggantungkan diri pada perantara. Mereka lebih berminat untuk mendirikan perwakilan langsung untuk mengkoordinasikan usaha pemasaran di pasar sasaran. Keempat, pemasaran multinasional yang merupakan organisasi pemasaran internasioal dengan memfokuskan pada memanfaatkan pengalaman dan produk perusahaan. Kelima atau terakhir, pemasaran global yang memfokuskan pada aset, pengalaman, dan produk perusahaan secara global dan melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar unik dan berbeda dalam setiap negara. 

Kekuatan yang mendorong dan yang menghambat pemasaran global.

Pertumbuhan ekonomi global yang mengesankan dalam 50 tahun terakhir telah terjadi karena keseimbangan kekuatan yg mendorong dan menghambat yang telah bergeser secara signifikan ke arah kekuatan mendorong. Kekuatan yang mendorong merupakan kekuatan yang memberikan kontribusi pada pertumbuhan bisnis internasional, yang termasuk didalamnya antara lain kebutuhan pasar, teknologi, biaya, mutu, komunikasi dan transportasi serta daya tuas. Sedangkan yang termasuk dalam kekuatan yang menghambat antara lain yaitu perbedaan pasar, sejarah, budaya organisasi dan kendali nasional atau hambatan untuk masuk suatu Negara. 

Kekuatan yang mendasari bisnis Internasional.

Terdapat 7 (tujuh) kekuatan yang mendasari bisnis Internasional yang dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama adalah orientasi manajemen yang merupakan asumsi atau keyakinan yang seringkali tidak disadari mengenai sifat dunia ini. Kedua adalah kerangka kerja moneter Internasional, dengan adanya kerangka kerja moneter internasional yang memadai memungkinkan perusahaan untuk membiayai perdagangan dan investasi global, dan untuk meneruskan usaha pemasaran global mereka. Ketiga adalah sistem perdagangan dunia, Ada komitmen untuk menciptakan dunia bebas yang memungkinkan arus barang dan jasa secara bebas antar negara. Keempat adalah perdamaian global, sejak tahun 1945 dunia masih terbebas dari konflik besar dunia seperti yang menandai paruh pertama abad ini. Walaupun kondisi ini tidak sepenuhnya damai, tetapi keadaan ini menyediakan dasar yang relatif stabil untuk perekonomian yang sehat dan cepat. Kelima adalah pertumbuhan ekonomi domestik, adanya kesempatan pasar menjadi faktor pendorong perusahaan untuk memperluas jangkauannya ke pasar internasional. Keenam adalah teknologi komunikasi dan transportasi, meningkatnya kecepatan dan kapasitas komunikasi berbiaya rendah merupakan kekuatan utama untuk mempermudah perluasan bisnis internasional. Ketujuh adalah korporasi global yang merupakan perusahaan apapun yang mempunyai tujuan bisnis global dengan menghubungkan sumber daya dunia dengan kesempatan pasar dunia.


Beberapa konsep kunci perencanaan pemasaran global.

Ada 6 konsep kunci yang memberi dukungan ke arah pemahaman yang lebih baik mengenai kesempatan dan tantangan dari pemasaran global. Pertama adalah strategi, sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan dari lingkungan bisnis. Kedua adalah perusahaan di dunia, setiap Negara dan teritorial pada dasarnya unik, analisis statistic dari dimensi lingkungan utama maupun penilaian manajerial setuju bahwa kiat boleh mengelompokkan beberapa Negara, yang sebenarnya mempunyai lingkungan pasar yang berbeda, agar persamaan dalam yang ada dalam kelompok dan perbedaan antar kelompok menjadi jelas. Ketiga adalah pengelompokkan, segmentasi dan target pemasaran. Keempat adalah kepekaan lingkungan, suatu cara yang paling berguna utk melihat produk secara internasional adalah menempatkannya dalam rangkaian kepekaan lingkungan. Kelima adalah pengaruh yang mempersatukan dan membedakan, apabila analisis sebuah pasar hanya memfokuskan pada aspek yang unik atau yang serupa, hasilnya adalah analisis sepihak, akhirnya program pemasaran yang dikembangkan akan terlalu standar atau terlalu berbeda. Keenam atau terakhir adalah daur hidup produk/pasar, suatu produk mempunyai karakteristik atau kehidupan normal dengan urutan awal atau kelahiran dan pertumbuhan cepat (tahap pertumbuhan), diikuti dengan pertumbuhan yang kecepatannya menurun, tidak ada pertumbuhan, penurunan dan akhirnya , untuk melengkapi metafora, mati.

Tahap-tahap pengembangan korporasi transnasional : Tipologi dinamis. 

Ada 5 tahap dalam evolusi perusahaan transnasional, yaitu : Domestik, Internasional, Multinasional, Global dan Transnasional. Tahap ini menggambarkan perbedaan signifikan dalam strategi, cara memandang dunia, orientasi dan praktek perusahaan yang berkecimpung di lebih dari satu Negara. Salah satu perbedaan kunci dalam perusahaan di berbagai tahap ini adalah orientasi mereka. Tahap pertama adalah domestik yang orientasinya adalah etnosentris. Perusahaan ini memfokuskan pada pasar, pemasok dan pesaing domestik. Tahap kedua adalah internasional yang memperluas pemasaran, pabrik, dan kegiatan lain di luar negari. Perusahaan tersebut memburu kesempatan bisnis di luar negeri, walaupun begitu masih tetap etnosentris, atau berorientasi dalam negeri, dalam orientasi dasarnya. Tahap ketiga adalah multinasional yang orientasinya adalah polisentris. Strategi pemasaran tahap 3 adalah menyesuaikan bauran pemasaran domestic agar cocok dengan pilihan dan kebiasaan asing. Tahap keempat adalah global, perusahaan itu akan memfokuskan pada pasar dan sumber daya global dari dalam negeri atau salah satu Negara lain untuk memasok pasar ini atau akan memfokuskan pada pasar domestik dan sumber daya dari dunia untuk memasok saluran distribusi domestik. Tahap kelima adalah transnasional, perusahaan pada tahap ini jauh lebih canggih daripada sekedar sebuah perusahaan dengan penjualan, investasi dan opeasi di banyak Negara. Perusahaan semakin lama semakin mendominasi pasar dan industri di seluruh dunia. Perusahaan tahap ini orientasinya geosentris.

Tinjauan ekonomi dunia.

Ekonomi Dunia terjadi perubahan yang sangat besar sejak Perang Dunia II. Perubahan paling besar dan mendasar adalah munculnya pasar global dan integrasi ekonomi dunia meningkat secara signifikan misalnya Uni Eropa dan NAFTA. Perubahan terus berlangsung di seluruh dunia, termasuk di Negara sedang berkembang, terdapat 5 perubahan besar yang mendasar, yaitu perpindahan modal menjadi kekuatan yang mendorong ekonomi dunia, produksi telah “terlepas” dari tingkat orang yang bekerja, produk primer telah “terlepas” dari ekonomi industri, ekonomi dunia dapat dikendalikan dan berakhirnya perang dingin kaptalisme dan sosialisme.

Sistem Ekonomi.

Pada dasarnya, sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisir segala aktivitas ekonomi dalam anggota masyarakat, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, berdasarkan prinsip tertentu, demi mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Untuk dapat menjalankan sistem ekonomi dengan efektif, diperlukan perangkat-perangkat ekonomi, seperti konsumen, produsen, pemerintah, bank dan lain sebagainya. Di dunia terdapat 3 tipe sistem ekonomi, yaitu kapitalis, sosialis dan campuran. Klasifikasi ini didasarkan pada metode mengalokasikan sumber daya dalam system, yang masing-masing berupa alokasi pasar, alokasi berdasarkan perintah atau rencana sentral dan alokasi campuran. Tidak ada contoh yang murni dari sistem alokasi pasar atau alokasi berdasarkan rencana sentral. Semua sistem yang ada sebenarnya adalah alokasi campuran.

Perkembangan pasar.

Sejak zaman dahulu, sebenarnya manusia sudah berkaitan erat dengan pusat kegiatan komersil dengan sebutan pasar. Awalnya, pasar di zaman prasejarah menggunakan sistem barter yakni menukarkan satu barang dengan barang lainnya. Selama perkembangannya, sistem barter ini mengalami banyak sekali kendala. Salah satunya adalah nilai barang yang tidak sesuai dengan barang yang ditukarkan. Masalah lainnya adalah waktu dan jarak tempuh yang sangat mempersulit masyarakat dalam menukarkan dan memindahkan barang-barangnya. Tempat yang dipakai untuk menukarkan barang tersebutlah yang kemudian dikenal dengan istilah pasar. Saat uang mulai muncul, manusia menukarkan barangnya dengan sistem jual beli. Jika dulu masyarakat pergi ke pasar pulang dan pergi sesuai dengan kebutuhan, kini sudah banyak individu atau sekelompok individu yang sengaja menggeluti bidang perdagangan. Dimana mereka sengaja membuat tempat permanen untuk menjajakan barang dagangannya.

Pola Konsumsi.

Kegiatan konsumsi, pola pengeluaran antar rumah tangga tidak akan pernah sama persis. Akan tetapi memiliki perbedaan keteraturan dalam pola pengeluaran secara umum. Pola pengeluaran ini bisa juga disebut pola konsumsi (sebab konsumsi merupakan suatu bentuk pengeluaran). Pola konsumsi berasal dari kata pola dan konsumsi. pola adalah bentuk (struktur) yang tetap, sedangkan konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh individu/kelompok dalam rangka pemakaian barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan. Jadi, pola konsumsi adalah bentuk (struktur) pengeluaran individu/kelompok dalam rangka pemakaian barang dan jasa hasil produksi guna memenuhi kebutuhan.

Neraca Pembayaran.

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial. Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu transaksi debit dan transaksi kredit.

Pola perdagangan.

Pola perdagangan merupakan pengumpulan unsur/subsistem (subyek pedagang dan obyek dagangan yang terkait) oleh tatanan yaitu tata niaga dalam suatu proses penyampaian barang ke tangan konsumen dari produsen, sehingga efisien dan efektif yang dapat ditinjau dari berbagai sudut atau dimensi, yaitu sudut substansi, pedagang sebagai elemen, barang dagangan sebagai objek perdagangan dan sarana perdagangan sebagai lembaga penunjang perdagangan. Pola perdagangan terbagi menjadi dua, yaitu pola perdagangan barang dan pola perdagangan jasa.

Aspek dasar budaya.

Para antropologi memiliki kesamaan pendapat mengenai tiga karakteristik budaya, yaitu budaya bukan pembawaan sejak lahir melainkan dipelajari, berbagai bentuk budaya berhubungan dan dimiliki bersama oleh anggota kelompok juga menjadi pembatas antara kelompok yang berbeda. Mencari budaya universal, budaya universal adalah modus tingkah laku yang ada dalam setiap budaya. Tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang, cara berpikir seseorang, merasa dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannya. Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Kemampuan untuk berkomunikasi dalam bahasa orang lain, bukan hal mudah. Kalau bahasa berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Hal ini terjadi terutama kalau bahasa dan budaya berbeda. Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan dan alasan-alasan dibalik perilaku-perilaku yang ada.

Pendekatan analistis faktor-faktor budaya.

Ada beberapa pendekatan analitis faktor-faktor budaya. Pertama, hierarki kebutuhan Maslow yang menyatakan bahwa keinginan manusia dapat disusun menjadi hirarki lima kebutuhan. Jikalau kebutuhan fisiologis, keamanan dan sosial telah terpenuhi maka kedua tingkat kebutuhan yang lebih tinggi akan mendominasi. Kedua, tipologi budaya Hofstede yang menyatakan bahwa budaya bangsa yang berbeda-beda dapat dibandingkan dalam empat dimensi yaitu jarak kekuatan, refleksi tingkatan individu dalam masyarakat diintegrasikan ke dalam kelompok, maskulinitas dan pencarian kebenaran pria. Ketiga, kriteria dan persepsi referensi diri sendiri yang menyatakan tentang suatu kerangka yang secara sistematik dapat mengurangi hambatan perseptual dan distorsi yang dinamakan Self Reference Criteria (SRC). Keempat, sensitivitas lingkungan yang menyatakan tingkat dimana produk-produk harus disesuaikan dengan kebutuhan budaya yang spesifik di pasar nasional yang berbeda.


Negosiasi.

Negosiasi merupakan proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dengan pihak lainnya. Pihak-pihak yang melakukan negosiasi ini sering disebut dengan istilah negosiator. Istilah negosiasi biasanya digunakan dan dapat dijumpai dikalangan orang-orang yang ingin memecahkan persoalan yang tidak dapat diselesaikan sendirian atau dihadapi dengan cara bersama-sama. Dengan demikian, negosiasi dapat berlangsung jika ada dua orang atau lebih yang berkehendak untuk bertukar pikiran memecahkan suatu masalah yang dihadapi bersama. Negosiasi biasa dilakukan dalam berbagai lapangan kehidupan, seperti dalam dunia bisnis dan organisasi. Dalam bernegosiasi setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, mengemukakan alasan, menolak suatu gagasan, memberi tanggapan dan saran, serta menyimpulkan kesepakatan bersama.

Produk Industri, produk konsumen.

Produk industri merupakan produk yang dibeli oleh produsen di suatu perusahaan, yang kemudian akan dijual kembali dan digunakan sebagai bahan baku untuk proses produksi. Yang menghasilkan barang yang lainnya. Intinya barang atau produk industri ini akan digunakan untuk proses produksi. Jenis produk industri, yaitu bahan mentah, bahan baku dan suku cadang pabrik serta perbekalan operasional. Sedangkan, produk konsumen merupakan produk yang dikonsumsi oleh konsumen tingkat akhir, dimana konsumen membeli lalu langsung menggunakannya dan tidak menjualnya kembali. Jenis produk konsumen, yaitu convenience goods, shopping goods, specialty goods dan unsought product.

Hukum internasional.

Hukum Internasional merupakan bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional yang didalamnya terdapat hubungan antar masyarakat internasional. Hukum Internasional merupakan keseluruhan kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara antara negara dengan negara dan negara dengan subyek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain. Fungsi hukum internasional, yaitu sebagai suatu sistem, hukum internasional merupakan sistem hukum yang otonom, mandiri dari politik internasional. Tetapi fungsi utamanya adalah yaitu untuk melayani kebutuhan-kebutuhan komunitas internasional termasuk sistem Negara yang otentik. Bentuk hukum internasional ada dua, yaitu hukum internasional regional dan hukum internasional khusus.

Organisasi Kawasan.

Organisasi kawasan merupakan organisasi internasional yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar organisasi kawasan bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas.


Lisensi.

Lisensi merupakan pemberian izin guna memproduksi suatu produk/jasa tertentu, yang mana produk/jasa tersebut sebelumnya telah dipatenkan dari penciptanya pertama kali. Lisensi juga diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin guna memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, yang mana bisa diberikan dari si pemberi lisensi pada penerima lisensi dengan maksud agar penerima lisensi bisa melakukan kegiatan usaha/memproduksi produk tertentu dengan memakai hak atas kekayaan intelektual yang akan dilisensikan tersebut. Pihak pemberi lisensi disebut Licencor, sementara pihak penerima lisensi disebut Licensee. Licensee tentu memiliki kewajiban terhadap Licensor, yaitu memberi imbalan dengan jumlah dan pembayaran yang telah ditetapkan di dalam perjanjian lisensi. Perjanjian lisensi harus dibuat secara tertulis dan tidak boleh secara lisan. 

Anti Trust.

Antitrust merupakan hukum atau undang-undang anti pangkat yang merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap persaingan yang tidak adil. Undang-undang antitrust ada yang berasal dari hukum internasional maupun hukum di Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menetapkan undang-undang antitrust atau anti monopoli yang diatur dalam UU No.5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Undang-undang antitrust ini bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan-perusahaan besar dan terkadang untuk mencegah merger dan akuisisi perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli.


Sistem Keuangan Internasional.

Dalam ekonomi internasional dikenal suatu sistem yang memungkinkan suatu negara dapat saling berhubungan satu dengan yang lain. Sistem tersebut disebut sebagai sistem keuangan internasional atau sistem moneter internasional. Sistem keuangan internasional menunjukkan seperangkat kebijakan, institusi, praktik, peraturan dan mekanisme yang menentukan tingkat dimana suatu mata uang ditukarkan dengan mata uang lain. Sistem keuangan internasional dari sejarahnya telah mengalami begitu banyak perkembangan dan transformasi dari masa ke masa mulai dari sistem keuangan internasional kurun waktu pra perang dunia, antar perang dunia sampai pasca perang dunia. Perkembangan ini disebabkan oleh adanya perubahan ekonomi dan politik domestik serta internasional pada masing-masing masa.

Implikasi bisnis akibat fluktuasi nilai tukar.

Fluktuasi nilai tukar merupakan naik turunnya harga suatu mata uang dibanding mata uang lainnya. Ketidakstabilan nilai mata uang ini tentu bisa mengganggu kegiatan bisnis, terutama pada beberapa bisnis yang masih bergantung pada bahan baku impor karena ongkos bahan baku tersebut akan menjadi lebih tinggi yang berakibat pada beban usaha turut meningkat. Hal ini jelas mengganggu rencana bisnis pengusaha hingga membuat mereka harus melakukan kalkulasi ulang mengenai kemampuan produksi dan melakukan efisiensi di segala lini atau pemangkasan biaya untuk mengatasi kenaikan beban produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar