Konsep Pemasaran Universal.
Pada
dasarnya konsep pemasaran merupakan suatu disiplin universal artinya
disiplin pemasaran dapat diterapkan dimanapun juga. Dasar dari
keberhasilan program pemasaran global adalah pemahaman yang mendalam
akan disiplin pemasaran. Peran pemasaran sangat penting dalam setiap
kegiatan bisnis, namun konsep pemasaran yang dianut oleh masing-masing
perusahaan tidaklah sama. Konsep pemasaran ini dalam perjalanan waktunya
mengalami perkembangan, berikut penjabaran dari perkembangan konsep
pemasaran universal. Pertama, konsep produksi yang berorientasi kepada
proses produksi bahwa konsumen hanya akan membeli produk-produk yang
murah. Kedua, konsep produk yang beranggapan bahwa konsumen lebih
menghandaki produk-produk yang berkualitas atau berpenampilan baik.
Ketiga, konsep penjualan yang berorientasi kepada tingkat penjualan
bahwa konsumen perlu dipengaruhi agar penjualan dapat meningkat sehingga
tercapai profit maksimu sebagai tujuan perusahaan. Keempat, konsep
pemasaran yang berorientasi kepada pelanggan eksternal bahwa konsumen
hanya akan membeli produk-produk yang mampu memenuhi kebutuhan dan
memberikan kepuasan. Terakhir, konsep pemasaran yang memasyarakat
(sosial) beranggapan bahwa konsumen hanya bersedia membeli produk-produk
yang mampu memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan lingkungan sosial
konsumen.
Pemasaran Domestik ke Pemasaran Global.
Pemasaran
dapat dikelompok menjadi 5 (lima) jenis. Pertama, pemasaran yang secara
nyata ditujukan pada pasar dalam negeri disebut pemasaran domestik.
Perusahaan domestik secara sadar atau tidak sadar memfokuskan pada pasar
domestik dan menghindari tantangan belajar cara memasarkan ke luar
negeri. Kedua, pemasaran ekspor yang merupakan tahap pertama untuk
menanggapi kesempatan pasar di luar negeri. Pemasar ekspor menjadikan
pasar di luar negeri sebagai sasaran dan menggantungkan diri pada
produksi dalam negeri untuk memasok pasar ini. Ketiga, pemasaran
internasional bertindak lebih jauh lagi dari pemasar ekspor dan menjadi
lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di dalam negeri.Pemasar
internasional tidak terlalu menggantungkan diri pada perantara. Mereka
lebih berminat untuk mendirikan perwakilan langsung untuk
mengkoordinasikan usaha pemasaran di pasar sasaran. Keempat, pemasaran
multinasional yang merupakan organisasi pemasaran internasioal dengan
memfokuskan pada memanfaatkan pengalaman dan produk perusahaan. Kelima
atau terakhir, pemasaran global yang memfokuskan pada aset, pengalaman,
dan produk perusahaan secara global dan melakukan penyesuaian pada apa
yang benar-benar unik dan berbeda dalam setiap negara.
Kekuatan yang mendorong dan yang menghambat pemasaran global.
Pertumbuhan
ekonomi global yang mengesankan dalam 50 tahun terakhir telah terjadi
karena keseimbangan kekuatan yg mendorong dan menghambat yang telah
bergeser secara signifikan ke arah kekuatan mendorong. Kekuatan yang
mendorong merupakan kekuatan yang memberikan kontribusi pada pertumbuhan
bisnis internasional, yang termasuk didalamnya antara lain kebutuhan
pasar, teknologi, biaya, mutu, komunikasi dan transportasi serta daya
tuas. Sedangkan yang termasuk dalam kekuatan yang menghambat antara lain
yaitu perbedaan pasar, sejarah, budaya organisasi dan kendali nasional
atau hambatan untuk masuk suatu Negara.
Kekuatan yang mendasari bisnis Internasional.
Terdapat
7 (tujuh) kekuatan yang mendasari bisnis Internasional yang dapat
dijabarkan sebagai berikut. Pertama adalah orientasi manajemen yang
merupakan asumsi atau keyakinan yang seringkali tidak disadari mengenai
sifat dunia ini. Kedua adalah kerangka kerja moneter Internasional,
dengan adanya kerangka kerja moneter internasional yang memadai
memungkinkan perusahaan untuk membiayai perdagangan dan investasi
global, dan untuk meneruskan usaha pemasaran global mereka. Ketiga
adalah sistem perdagangan dunia, Ada komitmen untuk menciptakan dunia
bebas yang memungkinkan arus barang dan jasa secara bebas antar negara.
Keempat adalah perdamaian global, sejak tahun 1945 dunia masih terbebas
dari konflik besar dunia seperti yang menandai paruh pertama abad ini.
Walaupun kondisi ini tidak sepenuhnya damai, tetapi keadaan ini
menyediakan dasar yang relatif stabil untuk perekonomian yang sehat dan
cepat. Kelima adalah pertumbuhan ekonomi domestik, adanya kesempatan
pasar menjadi faktor pendorong perusahaan untuk memperluas jangkauannya
ke pasar internasional. Keenam adalah teknologi komunikasi dan
transportasi, meningkatnya kecepatan dan kapasitas komunikasi berbiaya
rendah merupakan kekuatan utama untuk mempermudah perluasan bisnis
internasional. Ketujuh adalah korporasi global yang merupakan perusahaan
apapun yang mempunyai tujuan bisnis global dengan menghubungkan sumber
daya dunia dengan kesempatan pasar dunia.
Beberapa konsep kunci perencanaan pemasaran global.
Ada
6 konsep kunci yang memberi dukungan ke arah pemahaman yang lebih baik
mengenai kesempatan dan tantangan dari pemasaran global. Pertama adalah
strategi, sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi
pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan
dari lingkungan bisnis. Kedua adalah perusahaan di dunia, setiap Negara
dan teritorial pada dasarnya unik, analisis statistic dari dimensi
lingkungan utama maupun penilaian manajerial setuju bahwa kiat boleh
mengelompokkan beberapa Negara, yang sebenarnya mempunyai lingkungan
pasar yang berbeda, agar persamaan dalam yang ada dalam kelompok dan
perbedaan antar kelompok menjadi jelas. Ketiga adalah pengelompokkan,
segmentasi dan target pemasaran. Keempat adalah kepekaan lingkungan,
suatu cara yang paling berguna utk melihat produk secara internasional
adalah menempatkannya dalam rangkaian kepekaan lingkungan. Kelima adalah
pengaruh yang mempersatukan dan membedakan, apabila analisis sebuah
pasar hanya memfokuskan pada aspek yang unik atau yang serupa, hasilnya
adalah analisis sepihak, akhirnya program pemasaran yang dikembangkan
akan terlalu standar atau terlalu berbeda. Keenam atau terakhir adalah
daur hidup produk/pasar, suatu produk mempunyai karakteristik atau
kehidupan normal dengan urutan awal atau kelahiran dan pertumbuhan cepat
(tahap pertumbuhan), diikuti dengan pertumbuhan yang kecepatannya
menurun, tidak ada pertumbuhan, penurunan dan akhirnya , untuk
melengkapi metafora, mati.
Tahap-tahap pengembangan korporasi transnasional : Tipologi dinamis.
Ada
5 tahap dalam evolusi perusahaan transnasional, yaitu : Domestik,
Internasional, Multinasional, Global dan Transnasional. Tahap ini
menggambarkan perbedaan signifikan dalam strategi, cara memandang dunia,
orientasi dan praktek perusahaan yang berkecimpung di lebih dari satu
Negara. Salah satu perbedaan kunci dalam perusahaan di berbagai tahap
ini adalah orientasi mereka. Tahap pertama adalah domestik yang
orientasinya adalah etnosentris. Perusahaan ini memfokuskan pada pasar,
pemasok dan pesaing domestik. Tahap kedua adalah internasional yang
memperluas pemasaran, pabrik, dan kegiatan lain di luar negari.
Perusahaan tersebut memburu kesempatan bisnis di luar negeri, walaupun
begitu masih tetap etnosentris, atau berorientasi dalam negeri, dalam
orientasi dasarnya. Tahap ketiga adalah multinasional yang orientasinya
adalah polisentris. Strategi pemasaran tahap 3 adalah menyesuaikan
bauran pemasaran domestic agar cocok dengan pilihan dan kebiasaan asing.
Tahap keempat adalah global, perusahaan itu akan memfokuskan pada pasar
dan sumber daya global dari dalam negeri atau salah satu Negara lain
untuk memasok pasar ini atau akan memfokuskan pada pasar domestik dan
sumber daya dari dunia untuk memasok saluran distribusi domestik. Tahap
kelima adalah transnasional, perusahaan pada tahap ini jauh lebih
canggih daripada sekedar sebuah perusahaan dengan penjualan, investasi
dan opeasi di banyak Negara. Perusahaan semakin lama semakin mendominasi
pasar dan industri di seluruh dunia. Perusahaan tahap ini orientasinya
geosentris.
Tinjauan ekonomi dunia.
Ekonomi
Dunia terjadi perubahan yang sangat besar sejak Perang Dunia II.
Perubahan paling besar dan mendasar adalah munculnya pasar global dan
integrasi ekonomi dunia meningkat secara signifikan misalnya Uni Eropa
dan NAFTA. Perubahan terus berlangsung di seluruh dunia, termasuk di
Negara sedang berkembang, terdapat 5 perubahan besar yang mendasar,
yaitu perpindahan modal menjadi kekuatan yang mendorong ekonomi dunia,
produksi telah “terlepas” dari tingkat orang yang bekerja, produk primer
telah “terlepas” dari ekonomi industri, ekonomi dunia dapat
dikendalikan dan berakhirnya perang dingin kaptalisme dan sosialisme.
Sistem Ekonomi.
Pada
dasarnya, sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan
mengorganisir segala aktivitas ekonomi dalam anggota masyarakat, baik
oleh pemerintah maupun pihak swasta, berdasarkan prinsip tertentu, demi
mencapai kemakmuran atau kesejahteraan. Untuk dapat menjalankan sistem
ekonomi dengan efektif, diperlukan perangkat-perangkat ekonomi, seperti
konsumen, produsen, pemerintah, bank dan lain sebagainya. Di dunia
terdapat 3 tipe sistem ekonomi, yaitu kapitalis, sosialis dan campuran.
Klasifikasi ini didasarkan pada metode mengalokasikan sumber daya dalam
system, yang masing-masing berupa alokasi pasar, alokasi berdasarkan
perintah atau rencana sentral dan alokasi campuran. Tidak ada contoh
yang murni dari sistem alokasi pasar atau alokasi berdasarkan rencana
sentral. Semua sistem yang ada sebenarnya adalah alokasi campuran.
Perkembangan pasar.
Sejak
zaman dahulu, sebenarnya manusia sudah berkaitan erat dengan pusat
kegiatan komersil dengan sebutan pasar. Awalnya, pasar di zaman
prasejarah menggunakan sistem barter yakni menukarkan satu barang dengan
barang lainnya. Selama perkembangannya, sistem barter ini mengalami
banyak sekali kendala. Salah satunya adalah nilai barang yang tidak
sesuai dengan barang yang ditukarkan. Masalah lainnya adalah waktu dan
jarak tempuh yang sangat mempersulit masyarakat dalam menukarkan dan
memindahkan barang-barangnya. Tempat yang dipakai untuk menukarkan
barang tersebutlah yang kemudian dikenal dengan istilah pasar. Saat uang
mulai muncul, manusia menukarkan barangnya dengan sistem jual beli.
Jika dulu masyarakat pergi ke pasar pulang dan pergi sesuai dengan
kebutuhan, kini sudah banyak individu atau sekelompok individu yang
sengaja menggeluti bidang perdagangan. Dimana mereka sengaja membuat
tempat permanen untuk menjajakan barang dagangannya.
Pola Konsumsi.
Kegiatan
konsumsi, pola pengeluaran antar rumah tangga tidak akan pernah sama
persis. Akan tetapi memiliki perbedaan keteraturan dalam pola
pengeluaran secara umum. Pola pengeluaran ini bisa juga disebut pola
konsumsi (sebab konsumsi merupakan suatu bentuk pengeluaran). Pola
konsumsi berasal dari kata pola dan konsumsi. pola adalah bentuk
(struktur) yang tetap, sedangkan konsumsi adalah pengeluaran yang
dilakukan oleh individu/kelompok dalam rangka pemakaian barang dan jasa
hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan. Jadi, pola konsumsi adalah
bentuk (struktur) pengeluaran individu/kelompok dalam rangka pemakaian
barang dan jasa hasil produksi guna memenuhi kebutuhan.
Neraca Pembayaran.
Neraca
pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi
antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka
waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan
pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran
terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca
perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas
modal dan finansial, dan item-item finansial. Transaksi dalam neraca
pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu transaksi
debit dan transaksi kredit.
Pola perdagangan.
Pola
perdagangan merupakan pengumpulan unsur/subsistem (subyek pedagang dan
obyek dagangan yang terkait) oleh tatanan yaitu tata niaga dalam suatu
proses penyampaian barang ke tangan konsumen dari produsen, sehingga
efisien dan efektif yang dapat ditinjau dari berbagai sudut atau
dimensi, yaitu sudut substansi, pedagang sebagai elemen, barang dagangan
sebagai objek perdagangan dan sarana perdagangan sebagai lembaga
penunjang perdagangan. Pola perdagangan terbagi menjadi dua, yaitu pola
perdagangan barang dan pola perdagangan jasa.
Aspek dasar budaya.
Para
antropologi memiliki kesamaan pendapat mengenai tiga karakteristik
budaya, yaitu budaya bukan pembawaan sejak lahir melainkan dipelajari,
berbagai bentuk budaya berhubungan dan dimiliki bersama oleh anggota
kelompok juga menjadi pembatas antara kelompok yang berbeda. Mencari
budaya universal, budaya universal adalah modus tingkah laku yang ada
dalam setiap budaya. Tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat
seseorang, cara berpikir seseorang, merasa dan bertindak mempunyai
hubungan dengan pengalamannya. Edward T. Hall menyarankan konsep konteks
tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi
budaya yang berbeda. Kemampuan untuk berkomunikasi dalam bahasa orang
lain, bukan hal mudah. Kalau bahasa berubah, ada tantangan tambahan
dalam komunikasi. Hal ini terjadi terutama kalau bahasa dan budaya
berbeda. Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan dan
alasan-alasan dibalik perilaku-perilaku yang ada.
Pendekatan analistis faktor-faktor budaya.
Ada
beberapa pendekatan analitis faktor-faktor budaya. Pertama, hierarki
kebutuhan Maslow yang menyatakan bahwa keinginan manusia dapat disusun
menjadi hirarki lima kebutuhan. Jikalau kebutuhan fisiologis, keamanan
dan sosial telah terpenuhi maka kedua tingkat kebutuhan yang lebih
tinggi akan mendominasi. Kedua, tipologi budaya Hofstede yang menyatakan
bahwa budaya bangsa yang berbeda-beda dapat dibandingkan dalam empat
dimensi yaitu jarak kekuatan, refleksi tingkatan individu dalam
masyarakat diintegrasikan ke dalam kelompok, maskulinitas dan pencarian
kebenaran pria. Ketiga, kriteria dan persepsi referensi diri sendiri
yang menyatakan tentang suatu kerangka yang secara sistematik dapat
mengurangi hambatan perseptual dan distorsi yang dinamakan Self
Reference Criteria (SRC). Keempat, sensitivitas lingkungan yang
menyatakan tingkat dimana produk-produk harus disesuaikan dengan
kebutuhan budaya yang spesifik di pasar nasional yang berbeda.
Negosiasi.
Negosiasi
merupakan proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi
atau menerima guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak dengan
pihak lainnya. Pihak-pihak yang melakukan negosiasi ini sering disebut
dengan istilah negosiator. Istilah negosiasi biasanya digunakan dan
dapat dijumpai dikalangan orang-orang yang ingin memecahkan persoalan
yang tidak dapat diselesaikan sendirian atau dihadapi dengan cara
bersama-sama. Dengan demikian, negosiasi dapat berlangsung jika ada dua
orang atau lebih yang berkehendak untuk bertukar pikiran memecahkan
suatu masalah yang dihadapi bersama. Negosiasi biasa dilakukan dalam
berbagai lapangan kehidupan, seperti dalam dunia bisnis dan organisasi.
Dalam bernegosiasi setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk
menyampaikan pendapat, mengemukakan alasan, menolak suatu gagasan,
memberi tanggapan dan saran, serta menyimpulkan kesepakatan bersama.
Produk Industri, produk konsumen.
Produk
industri merupakan produk yang dibeli oleh produsen di suatu
perusahaan, yang kemudian akan dijual kembali dan digunakan sebagai
bahan baku untuk proses produksi. Yang menghasilkan barang yang lainnya.
Intinya barang atau produk industri ini akan digunakan untuk proses
produksi. Jenis produk industri, yaitu bahan mentah, bahan baku dan suku
cadang pabrik serta perbekalan operasional. Sedangkan, produk konsumen
merupakan produk yang dikonsumsi oleh konsumen tingkat akhir, dimana
konsumen membeli lalu langsung menggunakannya dan tidak menjualnya
kembali. Jenis produk konsumen, yaitu convenience goods, shopping goods, specialty goods dan unsought product.
Hukum internasional.
Hukum
Internasional merupakan bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas
berskala internasional yang didalamnya terdapat hubungan antar
masyarakat internasional. Hukum Internasional merupakan keseluruhan
kaidah dan asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi
batas negara antara negara dengan negara dan negara dengan subyek hukum
lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain. Fungsi
hukum internasional, yaitu sebagai suatu sistem, hukum internasional
merupakan sistem hukum yang otonom, mandiri dari politik internasional.
Tetapi fungsi utamanya adalah yaitu untuk melayani kebutuhan-kebutuhan
komunitas internasional termasuk sistem Negara yang otentik. Bentuk
hukum internasional ada dua, yaitu hukum internasional regional dan
hukum internasional khusus.
Organisasi Kawasan.
Organisasi
kawasan merupakan organisasi internasional yang beranggotakan beberapa
negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang
batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi
tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi.
Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi
politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu
wilayah geografis atau geopolitik tertentu. Organisasi ini
menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir
Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar
organisasi kawasan bekerja sama dengan organisasi-organisasi
multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi
kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi
kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan
keanggotaannya yang lebih terbatas.
Lisensi.
Lisensi
merupakan pemberian izin guna memproduksi suatu produk/jasa tertentu,
yang mana produk/jasa tersebut sebelumnya telah dipatenkan dari
penciptanya pertama kali. Lisensi juga diartikan sebagai suatu bentuk
pemberian izin guna memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, yang
mana bisa diberikan dari si pemberi lisensi pada penerima lisensi dengan
maksud agar penerima lisensi bisa melakukan kegiatan usaha/memproduksi
produk tertentu dengan memakai hak atas kekayaan intelektual yang akan
dilisensikan tersebut. Pihak pemberi lisensi disebut Licencor, sementara
pihak penerima lisensi disebut Licensee. Licensee tentu memiliki
kewajiban terhadap Licensor, yaitu memberi imbalan dengan jumlah dan
pembayaran yang telah ditetapkan di dalam perjanjian lisensi. Perjanjian
lisensi harus dibuat secara tertulis dan tidak boleh secara lisan.
Anti Trust.
Antitrust
merupakan hukum atau undang-undang anti pangkat yang merupakan
peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau
dianggap persaingan yang tidak adil. Undang-undang antitrust ada yang
berasal dari hukum internasional maupun hukum di Indonesia. Pemerintah
Indonesia sendiri sudah menetapkan undang-undang antitrust atau anti
monopoli yang diatur dalam UU No.5 tahun 1999 tentang larangan praktek
monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Undang-undang antitrust
ini bertujuan untuk menghentikan penyalahgunaan kekuatan pasar oleh
perusahaan-perusahaan besar dan terkadang untuk mencegah merger dan
akuisisi perusahaan yang akan menciptakan atau memperkuat monopoli.
Sistem Keuangan Internasional.
Dalam
ekonomi internasional dikenal suatu sistem yang memungkinkan suatu
negara dapat saling berhubungan satu dengan yang lain. Sistem tersebut
disebut sebagai sistem keuangan internasional atau sistem moneter
internasional. Sistem keuangan internasional menunjukkan seperangkat
kebijakan, institusi, praktik, peraturan dan mekanisme yang menentukan
tingkat dimana suatu mata uang ditukarkan dengan mata uang lain. Sistem
keuangan internasional dari sejarahnya telah mengalami begitu banyak
perkembangan dan transformasi dari masa ke masa mulai dari sistem
keuangan internasional kurun waktu pra perang dunia, antar perang dunia
sampai pasca perang dunia. Perkembangan ini disebabkan oleh adanya
perubahan ekonomi dan politik domestik serta internasional pada
masing-masing masa.
Implikasi bisnis akibat fluktuasi nilai tukar.
Fluktuasi
nilai tukar merupakan naik turunnya harga suatu mata uang dibanding
mata uang lainnya. Ketidakstabilan nilai mata uang ini tentu bisa
mengganggu kegiatan bisnis, terutama pada beberapa bisnis yang masih
bergantung pada bahan baku impor karena ongkos bahan baku tersebut akan
menjadi lebih tinggi yang berakibat pada beban usaha turut meningkat.
Hal ini jelas mengganggu rencana bisnis pengusaha hingga membuat mereka
harus melakukan kalkulasi ulang mengenai kemampuan produksi dan
melakukan efisiensi di segala lini atau pemangkasan biaya untuk
mengatasi kenaikan beban produksi.